NADIKABAR.COM β Berbagai peristiwa hukum pada Rabu (30/9) menjadi sorotan, mulai dari Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 sebagai tersangka hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) menegaskan pengawasan perilaku hakim bukan berarti intervensi terhadap putusan.
Berikut rangkuman ANTARA mengenai sejumlah berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Polri tetapkan nakhoda KM Virgo Transport sebagai tersangka
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY sebagai tersangka terkait tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa.
βSaat ini kami sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,β kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Kukuh Prabowo kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Kukuh mengatakan AY ditahan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan.
2. KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3