NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Kamis (15/10), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari OTT KPK yang menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo hingga MK mengabulkan permohonan terkait uji materi UU Peradilan Militer.
1. OTT ke-23 tahun 2026, KPK tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
2. KPK tangkap 20 orang dan sita Rp1 miliar terkait OTT Bupati Klaten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
3. 13 mahasiswi Unpas diduga dilecehkan, DPR minta tak ada tebang pilih
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan sejumlah dosen.
4. Istri dan dua anak Koko Erwin didakwa TPPU Rp15,3 miliar dari bisnis sabu
Jaksa penuntut umum mendakwa istri dan dua anak Koko Erwin alias Erwin Iskandar, yang disebut sebagai bandar sabu di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp15,3 miliar.
5. MK kabulkan seluruh permohonan uji materiil UU Peradilan Militer
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan para Pemohon nomor 260/PUU-XXIII/2025 yang memohon pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.