Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Hukum kemarin, pemusnahan ladang ganja hingga Kapolres Sukoharjo
Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Senin (2/11) dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari pemusnahan 104,86 hek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 08:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Senin (2/11) dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari pemusnahan 104,86 hektare ladang ganja di Aceh hingga penonaktifan dan mutasi Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena.
1. Ladang ganja seluas 104,86 hektare dimusnahkan di Aceh
Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 104,86 hektare yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Aceh.
2. KPK panggil Kepala BPKPAD Klaten sebagai saksi kasus Hamenang
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.