"Upaya hukum akan saya lakukan termasuk juga menyampaikan surat secara resmi kepada Mahkamah Agung, Kemendagri, terhadap sabotase surat tanggapan saya yang seharusnya saya berikan kepada MA yang merupakan hak dari saya selaku Bupati Gowa," ujarnya saat konferensi pers di Rumah Jabatannya, Jalan Tinggi Mae, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu malam.
3. Imigrasi siapkan pengawasan 6.000 WNA pascatemuan penyalahgunaan izin
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang siapkan peningkatan pengawasan terhadap sekitar 6.000 warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Tangerang Raya menyusul temuan 13 WN Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Tangerang Raya sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Pengawasan tersebut akan dilakukan bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI.
4. βPolisi evakuasi 75 TKA bentrok warga dan perusahaan di Morowali