NADIKABAR.COM — Beragam peristiwa hukum telah diberitakan oleh ANTARA pada Minggu (25/10), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari permintaan Pemkot Malang ke pihak Kepolisian untuk selidiki kebakaran TPA Supit Urang hingga Wakil Ketua KPK usul kewenangan negara rampas aset pejabat yang tidak tercantum di LHKPN.
1. Pemkot Malang minta kepolisian selidiki kebakaran TPA Supit Urang
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun.
2. Waka KPK usulkan kewenangan rampas aset pejabat tak tercantum di LHKPN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) mengatur agar negara dapat merampas aset penyelenggara negara yang tidak tercantum LHKPN.
3. Komisi III DPR minta Kapolri terus "gas pol" perangi narkoba
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk terus tancap gas atau "gas pol" dalam memerangi dan mengungkap berbagai kasus narkoba dan jaringannya pada awal-awal masa kepemimpinannya.
4. Polres Mesuji ungkap jaringan narkoba dan sita ratusan ekstasi
Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengungkap peredaran gelap narkotika di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mesuji Timur, dan berhasil menyita ratusan pil ekstasi.
5. Polda NTB sita 1.734 liter BBM subsidi di Lombok Timur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat menyita 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dari sebuah rumah di Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.