NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa hukum terjadi pada Kamis (1/10), mulai dari pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga pemeriksaan pejabat dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap.
Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat dan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Berikut lima berita hukum pilihan ANTARA yang layak dibaca kembali pada Jumat pagi.
1. Harta kekayaan Suyudi Ario Seto capai Rp5,847 miliar
Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026 saat Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
2. Komisi III DPR setujui Suyudi jadi Kapolri gantikan Listyo Sigit