NADIKABAR.COM β Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya polisi dan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL di perairan Sumatera Utara hingga KPK telah menyita empat mobil dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kapolri ungkap kronologi penindakan 1,16 ton ketamin di perairan Sumut
Kepala Polri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan kasus narkoba jenis ketamin HCL seberat 1.16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat.
Ia menjelaskan operasi tersebut diawali dengan pemantauan terhadap kapal MT Global 168 yang melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Perak-Taiping, Malaysia, pada Rabu (14/10).
2. Polda Sulut tahan dua mantan pejabat terkait dana publikasi media
Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media, Kamis.
βSudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,β kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana di Manado, Kamis.
Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
3. Kejati Riau tahan delapan tersangka korupsi dana PI 10 persen PHR
Kejaksaan Tinggi Riau menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).
βTim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana PI 10 persen dari PHR yang dikelola oleh PT SPRH untuk periode 2023 dan 2024,β kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Syahrir Jasman di Pekanbaru, Kamis.
Syahrir mengatakan delapan orang tersebut merupakan bagian dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen periode 2023β2024.
4. Kapolri: Laboratorium 1,2 ton sabu di Aceh dikendalikan ahli kimia
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan laboratorium narkoba yang memproduksi 1,2 ton sabu-sabu di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, dikendalikan ahli kimia berpengalaman dari jaringan internasional
"Dari prosesnya, laboratorium sabu-sabu di Pidie, Aceh, tersebut menunjukkan bahwa dikelola jaringan dengan ahli kimia berpengalaman," kata Suyudi di Pidie, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam kunjungannya ke bangunan toko yang dijadikan laboratorium untuk memproduksi metamfetamin cair menjadi sabu-sabu dalam bentuk kristal.
5. KPK telah sita empat mobil terkait kasus korupsi dana BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita empat unit mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mulanya menyita tiga unit mobil dalam rangkaian penggeledahan selama 15β19 Oktober 2026.
"Tiga unit sebelumnya diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka BMS (Bima Setiawan) dan pihak terkait yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.