NADIKABAR.COM β Kompleksitas regulasi telah menjadi bagian dari keseharian bisnis. Bagi perusahaan, tantangannya bukan lagi sekadar mengetahui aturan yang berlaku, tetapi memastikan kewajiban yang lahir dari aturan tersebut dapat ditemukan, dipahami, ditetapkan penanggung jawabnya, dan ditindaklanjuti secara konsisten.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi Hukumonline meluncurkan NEX Compliance, suatu sistem pengelolaan kepatuhan atau regulatory compliance system dengan dukungan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
βNEX Compliance kami kembangkan untuk menjawab pekerjaan yang memang dihadapi tim Legal dan Compliance sehari-hari. Kami ingin membantu perusahaan mengurangi pekerjaan manual yang berulang, sekaligus memberi cara yang lebih terstruktur untuk melihat dan mengelola kewajiban kepatuhan,β kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, dalam peluncuran NEX Compliance pada rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Jumat, 9 Oktober 2026.
Solusi ini dikembangkan untuk membantu perusahaan dan organisasi mengelola kepatuhan secara lebih terstruktur, efisien, dan terintegrasi. Arkka mengungkapkan, kompleksitas regulasi telah menjadi tantangan nyata bagi fungsi legal dan compliance di perusahaan. Dalam Global Business Complexity Index 2026 dari TMF Group, Indonesia berada di peringkat ke-15 sebagai yurisdiksi paling kompleks di dunia untuk menjalankan bisnis.
Basis data Hukumonline mencatat ada lebih dari 360.000 peraturan yang berlaku di Indonesia. Sekitar 3.300 peraturan baru terbit setiap tahun. Dari riset Hukumonline, peraturan tersebut rata-rata memuat sekitar 17.400 kewajiban per tahun.