NADIKABAR.COM — Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan pihaknya selama setahun terakhir telah menghimpun dan menindaklanjuti 13 ribu lebih aspirasi masyarakat. Aspirasi itu mulai dari pendidikan, keuangan daerah, hingga isu lingkungan hidup.

Hal itu dikatakan Sultan dalam sidang paripurna luar biasa ke-4 DPD RI sekaligus perayaan HUT ke-22 DPD RI, Kamis (1/10/2026). Total aspirasi yang diterima berjumlah 13.519.

"Telah menghimpun dan menindaklanjuti 13.519 aspirasi masyarakat dan daerah yang diserap dan diperjuangkan melalui empat Komite dan Badan Urusan Legislasi Daerah," kata Sultan dalam pidatonya.

"Aspirasi tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, tata ruang, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, koperasi, hingga keuangan daerah serta aspirasi lainnya sesuai kewenangan DPD RI," tambahnya.

Sultan juga menjabarkan dalam fungsi dan pengawasan, telah dihasilkan 7 rancangan undang-undang usul inisiatif DPD. Selain itu, DPD juga melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan dan peraturan daerah.

"Menghasilkan 7 rancangan undang-undang usul inisiatif DPD RI. Melaksanakan 25 kegiatan pengawasan, menyampaikan 1 pandangan dan pendapat, memberikan 2 pertimbangan, 5 rekomendasi, serta 2 pemantauan dan peninjauan undang-undang tertentu," sebutnya.

Selain itu, Sultan mengatakan DPD telah memperjuangkan keadilan fiskal daerah agar tetap terjaga. Dirinya juga mengapresiasi pemerintah yang telah menyesuaikan alokasi TKD.

"Dalam memperjuangkan keadilan fiskal daerah, DPD RI secara konsisten menyuarakan aspirasi daerah agar ruang fiskal daerah tetap terjaga. Apresiasi kepada Pemerintah dan DPR RI yang telah menyesuaikan besaran alokasi TKD," sebutnya.

Lebih lanjut, Sultan menyebut DPD RI terus memperjuangkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. Terkhusus pemenuhan layanan dasar dan pembangunan sumber daya manusia.

"Dalam bidang pendidikan, DPD RI mendorong pendidikan yang inklusif, memperkuat akses beasiswa dan bantuan pendidikan, serta menyerap dan mengawal berbagai aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik," sebutnya.