Ia juga mengimbau warga untuk segera melapor jika mendapati adanya potensi titik api baru di area hutan lereng gunung tersebut.

"Apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada aparat setempat atau melalui Call Center Polri 110 bebas pulsa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.