Bus County EV yang diserahkan memiliki kapasitas 20 penumpang dan dibekali baterai berkapasitas 128 kWh. Kendaraan tersebut diklaim mampu menempuh jarak lebih dari 200 kilometer dalam kondisi baterai terisi penuh.
Jarak tempuh aktual dapat dipengaruhi kondisi jalan, beban penumpang, penggunaan pendingin udara, serta pola berkendara.
Karena itu, kesiapan infrastruktur pengisian daya dan pengelolaan operasional menjadi faktor penting dalam penerapan armada listrik untuk transportasi umum.
Program Bali E-Mobility merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan yang disepakati pada 2025 untuk mendorong transformasi transportasi di Bali menuju mobilitas listrik.