NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas/EBY), mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim tidak hanya berhenti sebagai regulasi normatif.

Menurutnya, RUU tersebut harus benar-benar menjadi instrumen negara untuk melindungi rakyat, menjaga lingkungan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.

Ibas menjelaskan perubahan iklim sudah bukan persoalan yang hanya dibicarakan dalam forum internasional atau ruang akademik. Dampaknya telah dirasakan langsung masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari perubahan pola cuaca hingga ancaman terhadap pangan, pekerjaan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

"Ketika harga pangan terpengaruh cuaca ekstrem, itu isu iklim. Ketika nelayan sulit memprediksi cuaca, itu isu iklim. Ketika banjir, kekeringan, kebakaran, atau gelombang panas semakin mengganggu kehidupan, itu juga isu iklim," ujar Ibas dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Pesan tersebut disampaikannya dalam Sarasehan Kebangsaan Fraksi Partai Demokrat bertajuk 'RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Indonesia Tangguh, Rakyat Sejahtera - Menuju Kebijakan Iklim yang Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Berdampak bagi Rakyat" di Jakarta, Senin (31/8).

Ia menegaskan karena dampak perubahan iklim menyentuh kehidupan rakyat, maka kebijakan iklim pada dasarnya merupakan bagian dari tugas konstitusional negara.

"Ketika kita berbicara tentang perubahan iklim, kita sebenarnya sedang berbicara tentang tugas konstitusional negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Lingkungan dan Kesejahteraan Bukan Dua Pilihan

Ibas menilai, tidak tepat jika agenda perlindungan lingkungan seolah-olah harus dipertentangkan dengan pertumbuhan ekonomi.

Ia merujuk Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, termasuk efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Lingkungan dan kesejahteraan bukan dua pilihan. Konstitusi kita sudah memberikan jalannya: ekonomi harus tumbuh, pertumbuhan harus berkeadilan, pembangunan harus berkelanjutan, dan lingkungan harus dijaga," katanya.

Menurutnya, RUU Perubahan Iklim harus mampu menjadi jembatan tim redaksi agenda perlindungan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan iklim tidak boleh menghasilkan beban baru bagi masyarakat yang justru paling rentan terhadap dampaknya.

Dalam forum tersebut, Ibas juga mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai kebijakan dan komitmen terkait perubahan iklim.

Mulai dari regulasi lingkungan hidup, komitmen Paris Agreement, Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan mitigasi dan adaptasi, instrumen ekonomi karbon, hingga target menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060 atau lebih cepat.

"Jadi pertanyaannya bukan apakah Indonesia punya aturan. Kita punya," ujarnya.

Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah apakah berbagai kebijakan tersebut telah terintegrasi, terukur, terkoordinasi, memiliki pembiayaan yang memadai, serta memiliki mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang kuat.

"Di sinilah diskusi kita dimulai," kata Ibas.

Ia juga mengingatkan pentingnya melihat kembali fondasi kebijakan perubahan iklim yang telah dibangun pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Indonesia pernah menjadi tuan rumah COP-13 di Bali pada 2007 dan pada 2009 menyampaikan komitmen penurunan emisi. Berbagai kerja sama dan kebijakan terkait hutan, REDD+, serta pembangunan rendah emisi juga terus dikembangkan.

"Bagi kita di Partai Demokrat, pesannya sederhana: kita tidak perlu memulai dari nol. Kita perlu melanjutkan, memperbaiki, dan memperkuat," katanya.

Menurutnya, perubahan kebijakan tidak berarti memutus seluruh fondasi yang telah dibangun sebelumnya.

"Perubahan bukan berarti memutus masa lalu. Perubahan adalah membawa yang baik ke level berikutnya," ujarnya.

Belajar dari Negara Lain, tetapi Bangun Model Indonesia