Menurut Khambali, jebakan listrik untuk membasmi tikus tersebut diketahui milik Suparngun (50), warga sekitar yang juga masih bertetangga dengan kedua korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada perangkat Dusun Pager sebelum diteruskan ke Polsek Kasiman. Petugas Polsek Kasiman bersama tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas Kasiman kemudian mendatangi lokasi untuk mengevakuasi serta memeriksa kedua korban.

Dari hasil visum luar, ditemukan luka bakar akibat sengatan listrik pada tubuh kedua korban. Paniti mengalami luka bakar pada jari tengah tangan kiri, sedangkan Sutik mengalami luka bakar pada sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan serta paha kanan.