NADIKABAR.COM — Ibunda Manohara Odelia Pinot, Daisy Fajarina, resmi mengadukan pihak manajemen berinisial J beserta sejumlah oknum petugas keamanan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). Pengaduan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme yang dialaminya di gedung kawasan Kemang.

Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, mengatakan pengaduan kliennya telah diterima oleh pihak kepolisian. Ia menyebut laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan pihaknya menunggu informasi perkembangan perkara.

"Oke, puji Tuhan sesuai dengan rencananya hari ini kita datang untuk memberikan pengaduan ya, laporan pengaduan kita atas peristiwa yang dialami oleh Ibu Daisy, klien kami di sini. Dan laporan kita sudah diterima dengan baik, puji Tuhan sudah diterima dengan baik, dan akan diproses menurut informasi Jumat atau Senin nanti akan dikabari mengenai perkembangan dari laporan ini," kata Erles di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Persoalan tersebut bermula ketika Daisy hendak memenuhi pesanan 15 boks air mineral milik pelanggan tetap. Namun, menurut Daisy, pihak manajemen baru di gedung tidak mengizinkannya mengeluarkan barang tersebut.

Daisy mengaku telah berusaha meminta izin agar pesanan itu bisa dibawa keluar. Ia menjelaskan bahwa usahanya bergerak di bidang restoran dan sudah hampir sebulan tidak beroperasi akibat situasi pembongkaran gedung. Pesanan air mineral tersebut menjadi salah satu sumber pemasukan yang masih bisa diandalkan sekaligus cara menjaga hubungan dengan pelanggan.