Dengan lokakarya Tumbuhkan Peluang, peserta memperoleh pendampingan langsung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam pengurusan NIB, sehingga legalitas usaha dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan bisnis dan memanfaatkan peluang.
"Penguatan UMKM perempuan tidak cukup hanya dengan membuka akses pembiayaan. Mereka membutuhkan ekosistem yang membantu usaha menjadi lebih formal, mampu mengakses pasar lebih luas, sekaligus memiliki ketahanan dan kesehatan finansial," ujarnya.
Melalui lokakarya ini, UMKM diperkenalkan dan berdiskusi langsung dengan calon mitra pasar lokal seperti Toko Oleh-Oleh Sri Rejeki, Toko Oleh-oleh Sal-Han, G.I (Gampiri Interaksi Lestari), dan Nina Agro Jaya. Pertemuan ini turut memberi kesempatan bagi UMKM untuk memahami standar produk, menjajaki peluang kurasi, dan memperoleh umpan balik dari calon pembeli.
Peserta lokakarya didominasi UMKM di sektor pertanian dan pangan olahan, yang memiliki potensi untuk dikembangkan seiring besarnya kontribusi kedua sektor terhadap ekonomi Sulteng.
Pada 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencatat nilai tambah Rp67,96 triliun, sementara industri makanan dan minuman mencapai Rp7,24 triliun. Potensi ini membuka ruang bagi UMKM untuk memperluas pasar melalui penguatan kualitas produk dan pemahaman terhadap kebutuhan pembeli.
Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender (PUG) Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Pemerintah Daerah, Kemen PPPA Eni Widiyanti mengatakan, pemberdayaan ekonomi perempuan tidak cukup hanya dengan meningkatkan keterampilan berusaha, tetapi juga harus memastikan perempuan memiliki akses yang setara terhadap pembiayaan, legalitas usaha, teknologi, dan pasar.
"Masih banyak perempuan pelaku usaha mikro yang menghadapi keterbatasan akses informasi, jaringan pemasaran, serta tanggung jawab pengasuhan dan pekerjaan domestik," katanya.