NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap identitas mayat yang ditemukan terapung di Pantai Oeteta, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban diketahui bernama Mesak Auken, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Korban itu jenis kelaminnya laki-laki berusia 63 tahun dan pekerjaannya sebagai nelayan," ujar Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randi Hidayat, kepada NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
Randi menjelaskan identitas pria tersebut terungkap setelah Polres Kupang melakukan identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara (RBS) Titus Uly Kupang. Identifikasi dilakukan Rabu (2/9/2026).
Randi juga mengungkapkan kronologi penemuan jenazah Mesak. Penemuan berawal saat empat nelayan, yakni Ari Baco (42), Sim (49), Nikson (46), dan Sefnat Saifatu, sedang mencari ikan di sekitar lokasi, Rabu (2/9/2026) dini hari.