Oleh karena itu, Supinah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran dalam pemenuhan hak-hak dasar anak demi mengoptimalkan potensi yang mereka miliki. Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, mulai dari tingkatan keluarga hingga kebijakan pemerintah.

"Rumah adalah tempat pertama yang aman dan dicintai. Sekolah adalah menjadi tempat belajar, bersosialisasi tanpa rasa takut... Masyarakat menjadi tempat lingkungan yang melengkungi anak-anak dan menghargai anak. Sedangkan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat kebijakan dan layanan yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak-anak di Lampung ini," jelas Supinah.

Tidak hanya pendampingan saat berprestasi, menurutnya, hadirnya orang tua dan pendidik di saat anak mengalami kesulitan juga menjadi hal yang sangat vital.

"Mari kita hadir untuk anak-anak kita, bukan hanya ketika anak kita berhasil membanggakan dan berprestasi, tetapi kita juga harus hadir jika anak-anak kita membutuhkan pertolongan atau dalam hal ini gagal," ungkapnya.

"Oleh karena itu, peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi semakin bermakna karena disandingkan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Anak-anak provinsi Lampung harus tumbuh menjadi generasi yang pintar secara akademik tetapi juga tumbuh menjadi anak yang memiliki hati yang baik," jelasnya.