Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen, sementara Deposit Facility dinaikkan 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen pada RDG 21–22 Oktober 2026.

Selain itu, BI memperkuat insentif lindung nilai melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dengan pengurangan biaya hedging hingga 45 persen untuk menarik aliran modal asing, menjaga stabilitas rupiah, dan memperdalam pasar keuangan domestik.

Sejak Juni hingga Oktober 2026, optimalisasi instrumen swap dan DNDF telah menarik inflow sebesar 9,9 miliar dolar AS.

Di sisi lain, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank umum konvensional secara bertahap dari 9 persen menjadi 7 persen mulai November-Desember 2026, yang diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp190 triliun.

Kebijakan ini ditempuh di tengah tekanan arus modal keluar pascaevaluasi MSCI terhadap klasifikasi pasar saham Indonesia.

BI menegaskan stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas, sembari menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan inflasi dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2026–2027.

Dari mancanegara, sentimen investor membaik berkat kinerja emiten teknologi dan optimisme terhadap permintaan AI.

Meski demikian, prospek inflasi Amerika Serikat (AS) masih menjadi perhatian setelah data CPI dan PPI pekan sebelumnya mengindikasikan tekanan harga yang meningkat. Data perumahan AS juga menunjukkan tingginya suku bunga hipotek yang membebani permintaan.