Iman mengatakan pemerintah juga tengah menampung aspirasi para penulis dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan penerbitan, termasuk mengenai tarif pajak. Pembahasan tersebut, kata dia, diarahkan untuk menghasilkan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak.

Selain itu, pemerintah melihat perlunya memperluas pemahaman mengenai sumber royalti bagi penulis. Menurut Iman, royalti tidak hanya berasal dari penjualan buku, tetapi juga dapat berkaitan dengan karya yang diadaptasi dari buku, seperti film dan drama musikal.

"Penulis ingin membuka bahwa royalti itu tidak hanya dari buku saja, tapi dari film yang dibuat berdasarkan buku, drama musikal yang dibuat dari buku. Nah, itu juga royalti itu juga diperhitungkan," ujarnya.