Medan Heart Center dikembangkan sebagai Rumah Sakit Khusus Jantung Kelas B dengan kapasitas minimal 75 tempat tidur, di atas lahan seluas kurang lebih 5.300 m2 dengan total luas bangunan sekitar 8.000 m2.
Rumah sakit ini akan dilengkapi dengan fasilitas komprehensif untuk layanan diagnostik, intervensi, dan perawatan kardiovaskular.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan spesialis jantung dan pembuluh darah di Medan dan wilayah sekitarnya di Sumatera Utara, sehingga mengurangi kebutuhan rujukan jarak jauh dan memungkinkan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi di luar wilayah metropolitan besar.
IIF menyampaikan, kedua transaksi ini mencerminkan komitmen untuk menghadirkan solusi pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata.
Melalui kemampuan pembiayaan dan advisory, IIF menyatakan terus memfasilitasi proyek-proyek infrastruktur yang memperkuat daya saing, meningkatkan layanan publik, dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan Indonesia.