NADIKABAR.COM β€” Indonesian Institute for Hajj and Umrah Studies (IIHUS) menyatakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus berujung pada perbaikan tata kelola yang nyata agar tak terulang kembali pada pelaksanaan haji 2027.

Direktur Eksekutif IIHUS Muhammad Sukron mengatakan evaluasi penyelenggaraan haji tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif tahunan, tetapi harus menjadi dasar pembenahan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah.

β€œKita perlu bergerak dari sekadar menyelesaikan masalah menjadi membangun sistem yang mampu mencegah masalah,” kata Sukron di Jakarta, Kamis.

Adapun evaluasi yang mesti menjadi prioritas yakni menyangkut kesehatan jamaah, akurasi data, koordinasi antarlembaga, dan transparansi pengelolaan.

Menurut dia, penyelenggaraan haji merupakan pelayanan publik dengan tingkat kompleksitas tinggi karena melibatkan jutaan orang, kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, mitra penyelenggara, serta berbagai pemangku kepentingan di Arab Saudi.

Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup diukur dari keberangkatan dan kepulangan jamaah, tetapi juga dari kualitas pelayanan, keselamatan, efektivitas tata kelola, dan kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan secara sistematis.