NADIKABAR.COM — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengusulkan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin Bernas), menjadi pahlawan nasional. Usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan IJTI kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Wakil Ketua Umum IJTI Wahyu Triyogo menyatakan almarhum Udin Bernas merupakan simbol perjuangan, perlawanan, dan kebebasan pers Indonesia. Kematian Udin dinilai berkaitan erat dengan karya-karya jurnalistiknya.

"Itu yang menjadi dasar mengapa IJTI punya concern untuk mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional melalui Kementerian Sosial. Kalau kemudian Udin mendapatkan gelar, mudah-mudahan bisa memberikan menyala api di dalam diri kita sebagai jurnalis," kata Wahyu dalam pertemuan dengan Mensos di Gedung Kementerian Sosial, Selasa (3/11/2026).

Wahyu berharap usulan itu dapat diakomodir. Dia juga berharap kasus kematian Udin bisa dibuka lagi.

"Artinya, kalau kemudian di kemudian hari ditemukan bukti yang kuat, maka kasus ini bisa dibuka kembali dan diajukan ke pengadilan," katanya.

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambut baik usulan itu. Dia mengatakan usulan akan diteruskan ke Dewan Gelar jika memenuhi syarat.

"Jika memenuhi syarat, kita teruskan ke Dewan Gelar yang diketuai oleh Pak Fadli Zon. Untuk itu, tentu usulan-usulan yang sudah masuk, baik dari daerah maupun dari IJTI, akan kita pelajari lebih lanjut," kata Gus Ipul.

Dia mengatakan Kemensos sudah mengirimkan nama-nama calon pahlawan nasional ke Dewan Gelar untuk diteliti sebelum diteruskan ke Presiden. Dia menyebut ada 10 usulan baru.

"Dan khusus untuk Udin almarhum ini, ini baru masuk hari ini. Sebelumnya juga sudah, tapi masih perlu kelengkapan-kelengkapannya yang belum sepenuhnya bisa kita lengkapi, ya. Jadi kita masih perlu waktu untuk bisa melengkapi berbagai hal yang terkait dengan pengusulan almarhum Udin Bernas ini," kata Gus Ipul

Gus Ipul belum menjelaskan siapa saja nama-nama calon pahlawan nasional yang telah diusulkan ke Dewan Gelar. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan lebih lanjut.

"Yang kita usulkan yang baru 10. Sementara yang tersisa dari tahun-tahun sebelumnya ada 30," ujarnya.