NADIKABAR.COM — Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) berupaya menghapus disparitas atau perbedaan teori dengan praktik dalam hukum kepailitan lewat kerja sama dengan fakultas hukum di sejumlah universitas.

Ketua IKAPI Oscar Sagita saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, menjelaskan kerja sama itu berangkat dari masih adanya disparitas antara teori dan praktik dalam penerapan hukum di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ia mencontohkan salah satu disparitas yang terjadi dalam aspek fundamental. Ia menyebut kebijakan pada masing-masing pengadilan niaga bisa berbeda-beda. Padahal, menurutnya, perbedaan itu tidak boleh terjadi.

"Belum lagi hal-hal yang fundamental seperti bagaimana menghadapi, menilai kreditur. Itu saja masih banyak yang tidak sama," ucapnya.