Sedangkan pihak sekolah diminta untuk mendampingi dan memantau proses pembelajaran, serta menyiapkan alternatif jika muncul kendala selama PJJ. Sekolah juga diminta untuk berkoordinasi dengan kepala bidang yang mengampu satuan pendidikan, pengawas, atau penilik sekolah pada Disdik Kota Depok jika perlu.

Sekolah juga diminta memantau kondisi lingkungan sekolah selama PJJ, termasuk dalam hal kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.

Sementara itu, ASN Pemkot Depok menurut Supian tetap bekerja di kantor. ASN yang berkegiatan di luar kantor diminta menggunakan masker dan menjaga kesehatan agar terhindar dari paparan abu vulkanik.