"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada: Senin, 7 September 2026," ujar Ahmad Nuri, dikutip dari laman Pemkot Serang, Minggu (6/8/2026).

Sementara itu, Ahmad Nuri menyatakan pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan PJJ dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan, khususnya kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.

Ia menambahkan, pihaknya mengoordinasikan perkembangan kondisi di lapangan dengan instansi terkait dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang terkait perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," ucapnya.