Ke depan, Ditjen Imigrasi dan Kemenhaj akan memperluas sosialisasi mengenai persyaratan perjalanan serta pemilihan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang memenuhi ketentuan.

Sosialisasi tersebut diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan keberangkatan sekaligus mengurangi risiko permasalahan selama perjalanan ibadah akibat penggunaan dokumen atau jasa penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan.

β€œTentu kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar pemahaman masyarakat semakin meningkat dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian bisa dicegah lebih awal,” kata Asrul.