Spesifikasi kapal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kelompok nelayan penerima manfaat. Laurencia menjelaskan proses penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi administratif dan penilaian kebutuhan.
"Intervensi dilakukan dengan pengadaan dan distribusi 6 unit perahu fiber dan 6 unit mesin tempel kepada kelompok nelayan penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi administratif dan penilaian kebutuhan. Penetapan penerima mempertimbangkan aspek kebutuhan, kesiapan operasional, kapasitas kelompok, serta komitmen dalam mengelola, menggunakan, dan memelihara bantuan secara berkelanjutan," sambung Laurencia.
Ia menambahkan IMIP juga memberikan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan mesin kapal kepada penerima manfaat melalui koordinasi dengan tenaga teknis. Dengan begitu, perahu tersebut dapat digunakan dan dirawat secara berkelanjutan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Dalam jangka menengah dan panjang, bantuan sarpras ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan produktivitas usaha perikanan tangkap, stabilitas pendapatan rumah tangga nelayan, serta berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan sektor perikanan, khususnya di Desa Fatufia dan Desa Keurea," kata Laurencia.