NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Dalam aksinya, pelaku berjumlah dua orang kerap menyasar motor jemaah yang sedang melaksanakan salat Subuh di masjid.

Dua pelaku diamankan, yakni MF (33) yang berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi dan CW (48) sebagai eksekutor atau pemetik motor. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (20/8) setelah polisi menyelidikinya lewat rekaman CCTV.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan pengungkapan bermula dari maraknya kasus pencurian motor yang menyasar parkiran masjid pada waktu Subuh. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

"Kami melakukan pemetaan terhadap ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, waktu operasi hingga lokasi yang menjadi sasaran. Dari rekaman CCTV dan informasi di media sosial, petugas kemudian melakukan patroli dan penyisiran secara rutin," ujar Susida dalam keterangannya, Rabu (22/8/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya kemudian dibuntuti hingga masuk ke kawasan Larangan.

Pelaku sempat mendatangi sebuah masjid di Perumahan Larangan Indah. Namun pencurian tidak terjadi karena jemaah telah membubarkan diri dari area parkiran.