NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai tata kelola yang tepat dapat memperkuat manfaat bantuan pangan bagi masyarakat.
Menurut dia, ketepatan pengelolaan penting untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak dengan jumlah, waktu, dan kualitas yang sesuai.
"Mekanisme bantuan beras yang efektif memerlukan akurasi data, transparansi distribusi, dan integrasi rantai pasok," kata Esther kepada NadiKabar di Jakarta, Selasa.
Dalam kerangka indikator, menurut Esther, pelaksanaan bantuan pangan dapat dilihat melalui enam aspek, yakni tepat sasaran, tepat jumlah atau kuantitas, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga atau biaya, serta tepat administrasi.
Pada aspek sasaran, bantuan perlu diterima keluarga yang memang berhak.
Selain itu, jumlah beras juga harus sesuai alokasi, penyaluran dilakukan tepat waktu, kualitasnya layak konsumsi, penerima tidak dibebani biaya di luar ketentuan, serta proses penyalurannya terdokumentasi dengan baik.
Pemerintah menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada 33.244.408 penerima bantuan pangan (PBP), masing-masing sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima.
Total pagu bantuan untuk tiga bulan tersebut mencapai 997.332,24 ton. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat realisasi penyaluran hingga 18 September 2026 mencapai 682.671,45 ton atau 68,45 persen dari total pagu.