NADIKABAR.COM — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai stimulus penerima kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang diperluas dapat memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi industri hingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor perumahan.

Hal ini menyusul pemerintah yang tengah menyiapkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi yang menyasar pekerja dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta per bulan dengan bunga 6 persen, dan harga rumah maksimal Rp500 juta.

“Ada tiga multiplier effect pemberian subsidi KPR. Pertama, menjadi penggerak industri dalam rantai pasok yang sama. Misalnya industri material, jasa konstruksi dan UMKM lokal,” kata Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti saat dihubungi di Jakarta, Senin.