Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan peningkatan pekerja formal sejalan dengan bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai.
BPS juga mencatat sebanyak 67,47 persen penduduk bekerja merupakan pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam dalam seminggu, sedangkan 23,85 persen merupakan pekerja paruh waktu dan 8,68 persen setengah pengangguran.
Riza menilai pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam peningkatan angka produk domestik bruto (PDB), tetapi juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan pekerjaan yang lebih berkualitas.