NADIKABAR.COM β Indonesia mengajukan proposal kepada Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) untuk mendorong terbentuknya standar global mengenai royalti yang lebih adil, transparan, dan akuntabel bagi para kreator.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu mengatakan proposal tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperjuangkan sistem royalti yang tidak hanya bergantung pada mekanisme kontraktual antara pelaku industri, tetapi memiliki parameter yang dapat menjadi acuan bersama secara global.
βKita berharap sekarang ini WIPO memiliki standar karena sekarang semua orang bernegosiasi itu kan kontraktual, B2B sekarang. Dan itu berjalan. Nah, kita mau ke depan agar parameter kenaikan royaltinya itu ada, dan itu bisa diatur oleh WIPO,β kata Supratman.
Ia mengatakan Indonesia saat ini masih berada pada tahap awal perjuangan tersebut dengan melakukan dialog bersama perwakilan dari berbagai kawasan, termasuk Asia-Pasifik dan GRULAC.
Menurut Supratman, tujuan utama usulan tersebut adalah memastikan hasil ekonomi dari kreativitas dapat diterima secara layak oleh para kreator, termasuk dari negara-negara berkembang.