"Program residensi seniman antarnegara membawa keragaman tradisi melalui proses belajar bersama dan penciptaan karya seni kolaboratif. Inilah transisi nyata yang menjadi tujuan bersama, di mana perjumpaan budaya menjadi jejaring budaya yang berkelanjutan," ia menjelaskan.
Guna mewujudkan diplomasi kebudayaan yang berkelanjutan, Kementerian Kebudayaan RI antara lain berupaya memperkuat jejaring budaya, melakukan transmisi pengetahuan dan peningkatan kapasitas, memperkuat kolaborasi industri kreatif, dan meningkatkan kerja sama.
Sebagai anggota Komite Antar-Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030 yang mewakili Kelompok Asia-Pasifik, Indonesia juga siap berperan sebagai jembatan dalam dialog kebudayaan internasional.