NADIKABAR.COM — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membidik perluasan peluang penempatan pekerja migran terampil (skilled worker) di Kuwait melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) kerja sama ketenagakerjaan kedua negara.

Pembahasan pembaruan kerja sama tersebut mengemuka saat Menteri P2MI Mukhtarudin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia Khalid Jassim Alyassin di Jakarta, Senin.

"Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar yang bisa diperluas kerja samanya. Kami memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak dan terus meningkatkan skilled worker atau pekerja yang lebih mempunyai keahlian di sektor-sektor formal yang dibutuhkan Kuwait,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis KP2MI.

Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa Kuwait merupakan negara sahabat yang memiliki potensi pasar kerja cukup besar bagi PMI, khususnya di sektor formal yang membutuhkan kualifikasi dan kompetensi khusus.

Langkah peningkatan kompetensi tenaga kerja ini, menurut Mukhtarudin, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kualitas penempatan PMI di luar negeri.