NADIKABAR.COM β Pemerintah Indonesia dan Iran memperkuat kerja sama terkait ekosistem halal khususnya di sektor pangan melalui penandatanganan Plan of Action (PoA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Kedutaan Besar Iran di Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, berharap kolaborasi dalam pengembangan sistem jaminan produk halal semakin kuat, kepercayaan pasar global terhadap produk halal Indonesia juga meningkat, serta perdagangan dan investasi di sektor halal semakin berkembang.
βLangkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi BPJPH untuk memperluas pengakuan dan kerja sama halal lintas negara, membuka peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia di pasar global, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,β ujarnya.
Haikal juga menegaskan bahwa hal terpenting dari kerja sama internasional ini adalah tindak lanjut konkret yang dilakukan setelahnya.
βHal yang paling penting setelah seremoni penandatanganan adalah apa yang harus kita lakukan selanjutnya? Tahun depan, banyak produk di dunia akan mencantumkan label halal. Seluruh dunia melakukan hal ini. Mari kita berikan yang terbaik setelah penandatanganan ini. Karena kini halal diperuntukkan bagi semua orang,β katanya.
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut menindaklanjuti nota kesepahaman kerja sama (MoU) kedua negara yang telah dilakukan sebelumnya.
Dubes Boroujerdi berharap kerja sama tersebut dapat mendukung promosi produk halal kedua negara, khususnya produk makanan, sekaligus memperkuat aspek keamanan pangan.
βJadi, alhamdulillah, hari ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan nota kesepahaman tersebut. Insya Allah, hal ini akan membantu kedua negara dalam mempromosikan produk-produk halal, khususnya di sektor pangan, serta memperkuat aspek keamanan dan jaminan pangan di antara kedua negara kita,β ujar dia.
Selain dengan Iran, BPJPH juga menjalin kerja sama dengan Kanada melalui penandatanganan Recognition Agreement (RA) dengan Muslim Consumer Council of Canada.