NADIKABAR.COM β€” Indonesia dan Malaysia mempercepat pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan pekerja migran yang akan berakhir pada awal 2027, dengan target kesepakatan baru akan rampung pada 2026.

Dalam siaran pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Selasa, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan pembaruan MoU juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran melalui sistem digital terpusat.

β€œTargetnya kita selesaikan pada 2026. Karena itu, pembahasan teknis harus dipercepat agar seluruh substansi yang masih perlu dibicarakan dapat segera dituntaskan,” kata Mukhtarudin dalam pertemuan dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan di Jakarta, Selasa.

MoU yang ditandatangani pada 2004 dinilai sudah tidak memadai untuk menjawab perkembangan tata kelola ketenagakerjaan saat ini. Malaysia telah menyiapkan zero draft sebagai bahan awal pembahasan kesepakatan baru.

Dato' Sri Ramanan Ramakrishnan mengatakan pembaruan MoU merupakan kebutuhan mendesak karena kesepakatan sebelumnya telah berusia lebih dari dua dekade.