NADIKABAR.COM — Penguatan integritas publik menjadi salah satu agenda penting Indonesia dalam mendorong reformasi birokrasi dan mempersiapkan diri menjadi anggota Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Upaya ini dilakukan melalui pembangunan sistem integritas yang terintegrasi, penguatan pencegahan korupsi, serta peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) Erwan Agus Purwanto memaparkan pendekatan Indonesia dalam membangun sistem integritas publik yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan.
Erwan menjelaskan Indonesia menerapkan pendekatan whole-of-government yang menempatkan integritas publik sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu lembaga.
Pendekatan ini menghubungkan upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, pembangunan nasional, dan penguatan akuntabilitas kelembagaan agar berjalan selaras dalam mencapai tujuan bersama.
"Penguatan integritas perlu dibangun melalui keterpaduan kebijakan dan pelaksanaan di seluruh instansi pemerintah. Dengan demikian, pencegahan korupsi tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap institusi menjalankan mandatnya secara akuntabel," jelas Erwan, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Pendekatan tersebut diperkuat melalui berbagai kerangka kebijakan nasional, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026-2045.