NADIKABAR.COM — Indonesia sebagai negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (ASEAN MRA-TP) berperan dalam mendukung pengembangan kompetensi dan pengakuan kualifikasi tenaga profesional pariwisata di kawasan Asia Tenggara.
"Kehadiran Sekretariat Regional di Indonesia diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi, mobilitas, serta daya saing SDM pariwisata di kawasan Asia Tenggara," ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dalam penandatanganan Host Country Agreement (HCA) di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta, Rabu (7/10), Bayu mengatakan penandatanganan HCA menjadi pijakan penting dalam memulai operasionalisasi Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP.
Keberadaan sekretariat diharapkan dapat menjadi pusat keunggulan yang mendukung koordinasi antarnegara anggota ASEAN sekaligus menjadi ruang berbagi praktik terbaik dalam pengembangan kompetensi dan standar profesional pariwisata.
Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kementerian Pariwisata Zulkifli Harahap mengatakan penandatanganan HCA menjadi dasar hukum bagi Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP sebagai organisasi regional sekaligus menandai tonggak penting dalam perjalanan implementasi MRA-TP di ASEAN.