Sidang Dewan IMO Ke-138 tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez.
Sidang membahas sejumlah agenda penting terkait tata kelola organisasi, strategi dan perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, laporan keuangan, serta kontribusi negara anggota.
Selain itu, sidang turut membahas perlindungan jalur pelayaran vital (Protection of Vital Shipping Lanes), peninjauan kontrak Sekretaris Jenderal IMO, serta pertimbangan penunjukan Auditor Eksternal IMO untuk periode berikutnya.
Dalam pembahasan perlindungan jalur pelayaran vital, Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya menjamin perlindungan pelaut sebagai warga sipil serta menghormati kebebasan bernavigasi di jalur pelayaran internasional sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama antara Negara Pantai dan IMO dalam menjaga keselamatan jalur pelayaran vital, serta mengedepankan deeskalasi, dialog, dan diplomasi untuk mengatasi konflik.