Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Qatar resmi terjalin pada tahun 1976.

Hubungan tersebut diperkuat dengan pembukaan Kedutaan Besar Qatar di Jakarta pada 1997, diikuti oleh pembukaan Kedutaan Besar Indonesia di Doha pada 1999.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tahun lalu, nilai ekspor Indonesia ke Qatar tercatat 736,8 juta dolar AS (sekitar Rp13,38 triliun).

Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Qatar mencapai 1,26 miliar dolar AS - didominasi oleh komoditas minyak dan gas (migas) senilai 776,1 juta dolar AS (sekitar Rp14,08 triliun).