Menlu RI mengatakan kemunculan korban personel dan fasilitas kemanusiaan menunjukkan masalah dasar yang terjadi bukan karena ketiadaan aturan, melainkan kegagalan mematuhi aturan yang ada.
βTak boleh ada impunitas bagi setiap pelanggaran hukum humaniter internasional,β ujarnya.
Dalam rangka memperkuat perlindungan bagi personel kemanusiaan, Indonesia, bersama Mesir dan Malaysia, mendorong sebuah resolusi di Dewan HAM PBB untuk mengatasi gangguan akses kemanusiaan dan ancaman bagi personel kemanusiaan.
Indonesia, lanjut Menlu, terus mendorong penguatan kapasitas bersama demi melindungi pekerja kemanusiaan di garis depan serta persiapan pra-penerjunan wajib bagi pasukan penjaga perdamaian.