Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah mewujudkan komitmennya terhadap hak atas pembangunan melalui perluasan akses pendidikan, penyediaan makanan bergizi, dan jaminan kesehatan preventif.
“Upaya tersebut merupakan investasi jangka panjang kami untuk memutus rantai kemiskinan dan memajukan Agenda 2030 serta memenuhi janji bahwa tidak akan ada yang tertinggal dalam pembangunan,” kata Menlu RI, merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Meski dengan hadirnya transformasi digital, transisi hijau, serta tantangan masa kini yang mengubah ekonomi dan masyarakat, hak atas pembangunan harus tetap menjadi pijakan masyarakat dunia, kata dia.
Sugiono kemudian menyebut Deklarasi Hak atas Pembangunan merupakan dasar hukum yang penting dalam upaya bersama mengimplementasikan dan menyempurnakan visi pembangunan dunia.