NADIKABAR.COM β Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir mengatakan Indonesia dan Singapura telah menyetujui pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memperkuat upaya bersama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya.
Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan, Menlu RI menyampaikan bahwa satgas tersebut akan berfokus pada aspek penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.
βDalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,β kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura usai pertemuan bilateral di Jakarta, pada Selasa.
Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk bekerja bersama guna memastikan pelaku pemicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tegas Arrmanatha.
Untuk jangka panjang, tujuan upaya itu adalah memulihkan lahan atau aset akibat karhutla.