NADIKABAR.COM β Indonesia menolak tudingan sepihak terkait dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua dan menegaskan setiap dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen.
Menurut siaran pers Kemlu RI di Jakarta, Selasa, Indonesia menyampaikan hal tersebut saat menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, AS, Senin (28/9), untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu.
Diketahui bahwa tiga aparat sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.
βSerangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,β tegas Indonesia dalam hak jawabnya.
Indonesia mengingatkan kembali bahwa pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.
Indonesia juga menegaskan bahwa pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain.