Memorandum tersebut diharap membantu meningkatkan peluang ekonomi bagi keempat pihak dengan mengombinasikan kapabilitas produksi militer masing-masing, meningkatkan integrasi dan memperkuat industri pertahanan untuk memenuhi kebutuhan negara-negara sahabat.
Perjanjian itu juga diharap akan memperluas kerja sama militer antara keempat negara, memperdalam hubungan di sektor pertahanan, dan memperkuat kolaborasi multilateral untuk mendukung keamanan, stabilitas, dan tujuan bersama.
Menurut informasi yang diperoleh Anadolu, memorandum tersebut menetapkan model kerja sama dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditetapkan sebelumnya dan akan berlaku setelah penandatanganan.
Keempat negara peserta, termasuk Indonesia, akan mendorong proyek bersama dalam produksi, saling berbagi teknologi, riset dan pengembangan, serta latihan militer teknis.
Adapun proses penentuan proyek bersama akan dilakukan melalui dua badan. Sebuah Badan Eksekutif akan mengidentifikasi proyek bersama antara keempat negara, sementara Badan Strategis akan menetapkan linimasa dan memberikan persetujuan proyek.
Badan-badan tersebut juga menetapkan tanggung jawab untuk penentuan dan persetujuan proyek, serta penetapan jadwal implementasi, untuk memastikan usulan yang ada terwujud secara konkret.