NADIKABAR.COM — Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan bahan kimia obat (BKO) pirimidenafil yang sebelumnya belum pernah teridentifikasi dalam produk OBA.

"BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dikutip dari Instagram BPOM, Selasa (15/9/2026).