NADIKABAR.COM — Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (26/8/2026) pukul 21.00 WIB, tiga dari 10 stasiun yang dipantau masuk kategori berbahaya, yakni Palangkaraya Jekan Raya dengan nilai ISPU 694, Kabupaten Tebo 339, Pontianak dan Tenggara 311.

Berikut daftar wilayah terdampak karhutla berdasarkan nilai ISPU: