Pada fase tersebut, awak kabin diwajibkan berada di tempat duduk masing-masing demi keselamatan. Karena itu, permintaan yang tidak mendesak dapat ditunda hingga awak kabin sudah diperbolehkan kembali melayani penumpang.

Pengecualian tentu berlaku untuk keadaan darurat. Dalam situasi tersebut, penumpang tetap perlu menggunakan tombol panggilan untuk meminta bantuan.

Artikel ini telah tayang di NadiKabar. Baca selengkapnya di sini.