NADIKABAR.COM — Inggris akan menandatangani perjanjian perdagangan baru dengan Uni Eropa (EU) pada 20 November untuk menghapus pemeriksaan ekspor yang diberlakukan setelah negara itu keluar dari blok tersebut, demikian menurut laporan Sky News.
Perjanjian itu akan menghapus kewajiban sertifikat kesehatan hewan dan fitosanitari untuk ekspor, serta biaya pemeriksaan, sertifikat produk organik, sejumlah pungutan pelabuhan, dan pemeriksaan ekspor lainnya, menurut laporan tersebut pada Selasa.
Sertifikat fitosanitari adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu komoditas tanaman, buah, sayur, benih, kayu, atau hasil pertanian lainnya telah diperiksa dan bebas dari hama atau penyakit berbahaya dengan fungsi utama melindungi sektor pertanian negara tujuan dari masuk dan menyebarnya hama atau penyakit asing yang bisa merusak ekosistem lokal.