NADIKABAR.COM — Wakil Sekretaris Parlemen Inggris urusan Luar Negeri, Uma Kumaran, mengatakan sikap Argentina tidak dapat diterima dan melanggar hukum terhadap berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah sengketa Kepulauan Falkland atau Islas Malvinas.
Kumaran menegaskan Inggris tetap mendukung perusahaan-perusahaan tersebut.
Kamis (17/9), Presiden Argentina Javier Milei mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait perlindungan kedaulatan atas kepulauan tersebut ke Kongres.
RUU tersebut mengatur sanksi bagi pihak-pihak yang secara ilegal mengeksploitasi sumber daya alam, menciptakan insentif untuk menghentikan kegiatan semacam itu, serta menyediakan sarana bagi negara untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal.